Rabu, 15 September 2010

bertanya..? (Ied) 1...

     Tak terasa sudah 29 hari bulan ramadan berjalan. Pagi hari ke 30, seluruh warga komplek perumahan yang cukup tidak terkenal ini berbondong-bondong ke masjid.
     Di antara mereka ada anak berusia 5 tahun dan ayahnya, tak ketinggalan pula kakaknya. Pengen nonggol di cerita ini juga kali dia...
     Si anak, yang tidak ingin disebutkan namanya demi keselematan seluruh umat manusia ini bertanya ke ayahnya, 

"Yah kita mau kemana yah?" 


Minggu, 11 April 2010

dongeng dosen ke mahasiswa nya...?

Pada suatu sesi perkuliahan Dosen bertanya pada salah satu Mahasiswanya...,
 "Apa kamu takut sama Preman pasar sebelah kampus yang punya tato elang di punggungnya itu...? " Iya Pak..., kenapa..?" Si Mahasiswa menjawab.
"Ngapain kamu takut, dia nggak lebih hebat dari anak tetanggaku yang berusia 4 th..." "Mau bukti..." lalu Si Dosen mulai melanjutkan cerita. "Kemarin Preman itu ketahuan mencopet, dia kemudian dikejar seorang Polisi... setelah beberapa saat polisi itu melepaskan tembakan peringatan, eeeh..., malah Si Preman lari semakin kencang (mungkkin dikira nya itu tembakan tanda start lari marathon kalee..)."

Jumat, 02 April 2010

spt asep dan perlakuan istimewa badan usaha koperasi di bidang perpajakan...

Perlakuan Istimewa Badan Usaha Koperasi di Bidang Perpajakan.

Penghasilan Koperasi yang Bukan Merupakan Obyek Pajak

1.      Bantuan atau sumbangan yang diterima oleh koperasi sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan (Lihat Pasal 4 ayat (3) huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000).
2.      Harta hibahan yang diterima oleh koperasi sepanjang antara pemberi hibah dengan koperasi tersebut tidak ada hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan dengan syarat bahwa nilai aktiva (nilai kekayaan koperasi sebelum dikurangi dengan hutang) tidak termasuk tanah dan bangunan pada saat akan menerima hibah, tidak lebih dari Rp 600.000.000,00. (Lihat Pasal 4 ayat (3) huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 Jo 604/KMK.04/1994 Jo SE - 05/PJ.4/1995.
3.      Dividen atas bagian laba dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia (Lihat Pasal 4 ayat (3) huruf g Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000).
4.      Sisa hasil usaha yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya.
5.      Bunga simpanan yang tidak melebihi Rp 240.000,00 setiap bulannya (Lihat pasal 23 ayat (4) huruf g Jo 605/KMK.04/1994).

www.pajakonline.com

Sabtu, 27 Maret 2010

hantu yang sangat menakutkan bagi pemain sepak bola

just a litlle insight..., masalahnya aku juga suka banget nendang2 bola... tapi waktu liat pertandingan nya Arsenal lawan Stoke City Minggu (28/2/2010), langsung kepikiran deh buat nggak maen bola lagi... masalahnya ini ni...



sebelumnya.... beberapa saat setelah Ramsey bertubrukan dengan Ryan Shawcross
... mimic wajah beberapa pemain Arsenal seperti sudah memperlihatkan betapa parahnya cedera itu...



tibia fibula

Struktur tulang pada kaki bagian bawah tersusun atas tibia dan fibula.
Tibia berperan pada fungsi dari kaki bagian bawah, sementara fibula merupakan tulang yang bebas fungsi, yang bisa tereseksi secara proksimal tanpa mengganggu fungsi ekstremitas bawah. (waduh2 kedokteran banget ki...)